Beberapa waktu lalu, banyak kalangan yang mempertanyakan sampai kapan PSBB ini akan berlaku. Hal ini terkait dengan banyaknya daerah yang akhirnya memperpanjang masa PSBB mereka. Termasuk kota Bekasi yang dilansir dari detik.com – memperpanjang PSBB nya sampai tanggal 26 Mei mendatang.

 

 

Perpanjangan ini tentunya berdasarkan keputusan kepala daerah yang bertanggung jawab di sana, seperti Kota Bekasi – berikut poin-poin keputusan Walikota Bekasi terkait dengan perpanjangan sistem PSBB yang ada ini:

  1. Perpanjangan kedua pemberlakuan pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanganan coronavirus disease 2019 di Kota Bekasi selama 14 hari terhitung sejak tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan 26 Mei 2020
  2. Pemberlakuan pelaksanaan perpanjangan kedua pembatasan sosial berskala besar sebagaimana dimaksud dalam diktum kesatu selama 14 hari terhitung mulai tanggal 13 Mei 2020 sampai dengan 26 Mei 2020 dan dapat diperpanjang berdasarkan rekomendasi gugus tugas kecepatan penanganan coronavirus disease 2019
  3. Segala biaya yang timbul dalam rangka melakukan pelaksanaan perpanjangan kedua pembatasan sosial berskala besar di Kota Bekasi dibebankan pada anggaran pendapatan dan belanja daerah Kota Bekasi dan atau sumber dana lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
  4. Masyarakat yang berdomisili atau bertempat tinggal dan atau melakukan aktivitas di wilayah Kota Bekasi wajib memenuhi ketentuan pemberlakuan pelaksanaan perpanjangan kedua pembatasan sosial berskala besar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protokol kesehatan pencegahan wabah coronavirus disease 2019
  5.  Pelayanan publik di bidang perizinan dan nonperizinan di Kota Bekasi dihentikan kecuali pelayanan kesehatan dan atau pelayanan tertentu yang dikecualikan
  6. Pedoman pengenaan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar dalam penanggulangan karena virus disease diatur lebih lanjut melalui peraturan Walikota Bekasi
  7. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkannya dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta akan diadakan perubahan apabila dipandang perlu.

 

 

Terkait PSBB yang sudah diselenggarakan di Kota Bekasi, ternyata sudah berjalan mulai pertengahan bulan April lalu. Perpanjangan kali ini adalah kali kedua karena perpanjangan pertama sudah dimulai dari tanggal 29 April – 12 Mei.

 

Feature Image – vivanews.com