penularan virus lebih sering terjadi di tempat publik, seperti gedung perkantoran, transportasi umum, dan ruang publik yang mungkin dipenuhi keramaian.

Tapi sekarang, ancaman penularan di dalam keluarga pun semakin marak terjadi. Klaster keluarga – begitu sebutannya, terus terjadi belakangan waktu terakhir. Klaster keluarga merupakan penyebaran Covid-19 yang berasal dari satu orang, dan menular ke anggota keluarga lainnya.

Dengan munculnya berbagai klaster keluarga, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menyarankan untuk tidak melakukan isolasi mandiri di rumah, terutama bagi orang tanpa gejala (OTG).

Sebagai langkah penanggulangan, pasien OTG disarankan untuk melakukan isolasi di Wisma Atlet. Namun, apa saja ketentuannya? Dan apakah hanya Wisma Atlet saja yang dijadikan sebagai sarana isolasi OTG Covid-19?

Simak rangkumannya berikut ini.

 

 

 

Sarana Isolasi Sudah Disediakan Pemerintah

Klaster Keluarga: Pasien OTG Dilarang Isolasi Mandiri Di Rumah / Credit: megapolitan.kompas.com

Disampaikan oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Doni Monardo, masyarakat yang termasuk OTG akan diisolasi di Wisma Atlet. Tepatnya, di tower 4 dan 5.

Secara bertahap, segala kebutuhan juga dipersiapkan agar tidak ada proses pelayanan yang terjadi nantinya. Dan, dijelaskan pula – untuk biaya dan fasilitas bagi pasien yang sudah terkonfirmasi tanpa gejala, akan dijamin oleh pemerintah.

 

Hotel, Juga Jadi Tempat Isolasi

Klaster Keluarga: Pasien OTG Dilarang Isolasi Mandiri Di Rumah / Credit: beritasatu.com

Selain Wisma Atlet yang akan dijadikan tempat isolasi, tetapi ada fasilitas lainnya. Yaitu, hotel bintang 2 dan 3 yang sedang dalam masa persiapan sebagai sarana isolasi pasien OTG.

Biaya isolasi di hotel bintang 2 dan 3 akan ditanggung oleh pemerintah. Hal ini sendiri sudah diarahkan oleh Presiden Joko Widodo. Bahkan, di beberapa daerah, sudah ada yang membuka ruang isolasi mandiri dengan memanfaatkan fasilitas umum, seperti GOR olahraga.

Intinya, isolasi mandiri di rumah mesti dihindari. Pasalnya, dapat berpotensi menularkan virus ke anggota keluarga lainnya. Dan, menimbulkan klaster keluarga yang membuat penyebaran Covid-19 terus meningkat.

 

Dijemput Petugas Medis

Klaster Keluarga: Pasien OTG Dilarang Isolasi Mandiri Di Rumah / Credit: liputan6.com

Khusus untuk warga Jakarta, jika ada warga yang terbukti positif Covid-19, tetapi menolak untuk diisolasi di tempat yang sudah ditentukan, warga tersebut akan dijemput oleh petugas medis serta apparat. Untuk lokasi isolasi – seperti yang sudah disebutkan, yaitu Wisma Atlet, hotel, penginapan, dan tempat lain yang sudah ditentukan.

 

 

 

Berdasarkan penjelasan di atas, sudah cukup jelas mengenai isolasi mandiri di rumah yang sebaiknya dihindari. Diharapkan masyarakat terus menerapkan protokol kesehatan, dan angka kasus positif Covid-19 bisa segera melandai.

 

Featured Image - hops.id

Source - popmama.com