Kalau sebelumnya pemerintah melarang anak berusia di bawah 12 tahun masuk ke dalam pusat perbelanjaan, kini aturan tersebut sudah ditiadakan. Menyusul dengan penurunan angka positif – setelah mengalami lonjakan, berbagai kegiatan pun sudah kembali diperbolehkan, termasuk membawa anak ke dalam mall.

Perlu diketahui, secara nasional, penurunan kasus Covid-19 mingguan mencapai 40 persen. Sementara itu, penurunan angka kematian mencapai 48 persen dibandingkan dengan minggu-minggu sebelumnya. Tentunya, hal tersebut mendapat sambutan baik bagi para pengusaha di pusat perbelanjaan.

Meski anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh memasuki mall, tetapi tetap ada berbagai peraturan yang harus dilakukan orangtua. Apa saja?

Berikut ini ulasan lengkapnya.

 

 

Tetap Mematuhi Protokol Kesehatan

Credit Image - nasional.kompas.com

Syarat utama – dan tentunya wajib diterapkan oleh seluruh pengunjung pusat perbelanjaan, yakni menerapkan protokol kesehatan. Apabila diketahui diketahui tidak mematuhinya, seperti memakai masker, maka Si Kecil pun sudah pasti dilarang ikut masuk.

Seperti yang sudah disebutkan, aturan ini tidak hanya berlaku bagi anak saja, namun bagi orangtua, maupun anggota keluarga lainnya yang ikut berkunjung ke pusat perbelanjaan. Dan pastikan tetap terapkan mencuci tangan dengan sabun – atau menggunakan hand sanitizer, serta menjaga jarak saat beraktivitas di dalam mall.

 

Orangtua Wajib Sudah Divaksinasi

Credit Image - bbc.com

Berikutnya, bagi anak berusia di bawah 12 tahun yang ingin mengunjungi mall, yaitu didampingi oleh kedua orangtua yang sudah divaksin – sekaligus lolos screening protokol Wajib Vaksinasi. Dalam hal ini, status ibu dan ayah dari Si Kecil mesti berwarna hijau.

Adapun status yang dimaksud ialah pengguna dengan status QR Code warna hijau atau telah divaksin Covid-19 sebanyak dua dosis. Sebab, warna hijau pada aplikasi PeduliLindugi dinyatakan aman, sehingga diizinkan atau diperbolehkan untuk mengakses fasilitas umum.

Hal tersebut diterapkan demi meminimallisir potensi penyebaran Covid-19 di dalam pusat perbelanjaan, sehingga pemulihan ekonomi dapat berjalan dengan baik.

 

Mesti Didampingi Orangtua

Credit Image - farmaku.com

Saat memasuki mall, anak di bawah 12 tahun wajib didampingi orangtua, baik beriringan atau bersama-sama, tidak terkecuali saat keluar mall. Selain itu, kondisi anak harus sehat, tidak bergejala, suhu normall, dan menerapkan protokol kesehatan.

Hal tersebut merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 43 Tahun 2021, yakni syarat masuk mall bagi anak usia di bawah 12 tahun adalah harus didampingi orangtua. Anak boleh berkunung ke mall dengan keharusan di damping orang dewasa yang sudah lolos screening protokol Wajib Vaksinasi – sekaligus protokol kesehatan, dan terus selalu dalam pengawasan selama berada di tempat tersebut.

Anak di bawah 12 tahun tanpa pengawasan dilarang keras memasuki mall karena tidak adanya pemantauan terhadap protokol kesehatannya.

 

Hanya Boleh Berkunjung ke Mall Tertentu

Credit Image - radarsurabaya.jawapos.com

Uji coba pembukaan pusat perbelanjaan untuk anak di bawah usia kurang dari 12 tahun itu hanya diperbolehkan di lima wilayah saja, yaitu DKI Jakarta, Bandung, Semarang, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surabaya.

Kondisi di dalam pusat perbelanjaan sudah jauh lebih aman – dan pastinya sehat. Semua pengunjung dipastikan telah divaksinasi sehubungan dengan adanya pemberlakukan wajib vaksin dari aplikasi PeduliLindungi.

Dengan adanya pelonggaran tersebut, diharapkan agar tingkat kunjungan mal dalam meningkat paling tidak mencapai 10% dari rata-rata tingkat kunjungan mal sebelumnya, yang hanya berkisar 15%-20%. Meski dari sisi pebisnis pelonggaran itu merupakan hal baik dan aman, tetapi menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memperbolehkan anak di bawah 12 tahun memasuki mal belum aman sepenuhnya karena akan ada beberapa risiko.

Apalagi, anak usia di bawah 12 tahun belum melakukan vaksinasi. Ada baiknya, semua orang yang berkunjung ke mal harus sudah divaksinasi terlebih dahulu.

Untuk itu, hindari mengajak anak berpergian, kecuali jika ada urusan mendesak. Kalau pun terpaksa, pastikan Si Kecil sudah menerapkan protokol kesehatan, yang meliputi, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Selain itu, yang juga tidak kalah pentingnya, jagalah selalu kesehatan tubuh dan sistem kekebalan Si Kecil, seperti dengan mengajaknya hidup sehat. Hal ini bisa diterapkan dengan memberi asupan makanan bergizi seimbang, mengajak anak melakukan aktivitas fisik, dan pastikan ia sudah mendapat waktu istirahat yang cukup.

Orangtua juga disarankan untuk memenuhi kebutuhan vitamin dan mineral Si Kecil dengan memberi asupan multivitamin dengan kandungan lengkap. Direkomendasikan memberi Enervon-C Plus Sirup yang aman diberikan kepada anak setiap harinya.

Multivitamin andalan anak yang satu ini mengandung Vitamin A, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Vitamin C, dan Vitamin D – Nah, Enervon-C Plus Sirup dapat membantu menjaga daya tahan tubuh anak agar ia tidak mudah sakit.

Sejumlah kandungan dalam multivitamin Enervon-C Plus Sirup juga berperan penting untuk ntuk mendukung perkembangan anak, membantu optimalkan tumbuh kembang Si Kecil, membuatnya tetap aktif di masa pertumbuhan, meningkatkan napsu makan, serta membantu pembentukan tulang dan gigi.

 

Meski anak berusia di bawah 12 tahun sudah boleh memasuki mall, namun tetap pastikan ia sudah menerapkan langkah pencegahan, sehingga risiko infeksi virus dapat diminimalisir.

 

 

Featured Image – detik.com

Source – popmama.com