Belum lama ini, aplikasi pesan singkat Whatsapp melakukan uji coba penambahan jumlah partisipan dalam fitur panggilan suara dan video di aplikasi tersebut. Para pengguna Whatsapp sudah bisa membuat voice dan video call group yang terdiri dari delapan orang sekaligus.

Seperti yang sudah diketahui, sebelumnya aplikasi Whatsapp hanya memberikan kapasitas untuk empat orang saja, saat melakukan panggilan suara maupun video. Namun, melihat banyak penggunanya yang menggunakan fitur voice dan video call selama work from home di masa pandemi Covid-19 ini, Whatsapp pun akhirnya menambah jumlah partisipan dalam fitur tersebut.

Credit: online-tech-tips.com

Menurut laman WABetaInfo, penambahan jumlah partisipan dalam fitur panggilan suara dan video tersebut sudah tersedia di aplikasi Whatsapp Beta versi 2.20.133. Namun, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, fitur ini masih dalam tahap uji coba, dan akan segera dirilis dalam waktu dekat sehingga bisa digunakan oleh seluruh pengguna Whatsapp.

Dalam masa uji coba fitur ini, cara melakukan panggilan suara atau video akan sedikit berbeda. Misalnya, sebuah grup chat terdiri dari empat anggota atau kurang, maka ketika grup tersebut melakukan panggilan, maka secara otomatis panggilan tersebut akan dilakukan ke seluruh anggotanya secara bersamaan.

Namun, jika satu grup memiliki jumlah anggota lebih dari empat orang, maka proses penambahan partisipan dalam panggilan suara atau video harus dilakukan secara manual, alias satu per satu.

Credit: kumparan.com

Selain Whatsapp, sekarang sudah banyak sekali aplikasi pesan singkat dengan fitur voice dan video call yang tentunya bisa memuat banyak partisipan dalam satu panggilan. Misalnya, Facebook Messenger dengan fitur panggilan suara dan video yang memiliki kapasitas hingga 50 partisipan. Nah, tak kalah dari Facebook Messenger, aplikasi chat Line juga sudah memiliki fitur video call group, bahkan sejak tahun 2016 lalu, lho! Dan saat ini fitur tersebut sudah bisa digunakan oleh 200 partisipan dalam satu panggilan.

Featured Image - techradar.com

Source - kumparan.com