Memasuki bulan Juni, harusnya beberapa kota atau daerah sudah mengendurkan PSBB yang mereka terapkan untuk cegah penularan Covid-19. Di bulan yang sama, pemerintah ternyata mengkaji setidaknya ada beberapa provinsi yang akan menerapkan fase new normal.

Untuk saat ini, setidaknya ada empat provinsi di Indonesia yang dipersiapkan untuk menyongsong new normal yang sebentar lagi akan dihadapi. Empat provinsi yang dimaksud seperti DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo.

 

 

Untuk menerapkan new normal, daerah-daerah terkait mesti memenuhi syarat indeks penularan di bawah 1. Nah terkait dengan hal ini, ada sejumlah provinsi lagi yang sekarang mempelajari dan mempertimbangkan penerapan new normal.

Tentu pertimbangan ini juga meliputi berbagai protokol kebersihan dan kesehatan yang mesti ditaati dan diterapkan oleh masyarakat di daerah tersebut. Jika tidak, ada kemungkinan kalau new normal ini malah akan merugikan banyak orang.

 

Nusa Tenggara Timur

NTT dengan pemerintah provinsinya memutuskan setidaknya akan membuka kembali seluruh aktivitas pemerintahan serta pembangunan yang ada di sana mulai 15 Juni 2020 mendatang. Keputusan tersebut setelah menimbang-nimbang berbagai poin di protokol kesehatan untuk new normal.

Keputusan ini diambil oleh Gubernur NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat, setelah menggelar rapat koordinasi secara virtual bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah dan bupati serta Walikota se NTT pada beberapa waktu lalu.

 

Bali

Pemerintah provinsi Bali juga akan menerapkan new normal di daerahnya, terkait dengan adanya wacana untuk membuka pariwisata di sana secara bertahap. Hal ini tapi juga masih ada pertimbangan terkait dengan berbagai protokol dan aturan yang mesti ditaati nantinya.

Hal tersebut diutarakan oleh Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardha Sukawati yang juga menyatakan kalau di Bali ada tantangan tersendiri untuk melakukan hal ini terkait dengan budaya yang ada di sana.

 

Jawa Timur

Pemerintah provinsi Jawa Timur sebelumnya juga sudah mendiskusikan soal penerapan new normal di daerahnya. Hal ini sudah dikemukakan oleh Gubernur Jawa Timur yang masih memantau penularan virus berbahaya ini di daerahnya.

 

Yogyakarta

Sebagai salah satu daerah istimewa yang ada di Indonesia, Yogyakarta tidak ingin terburu-buru untuk menerapkan new normal. Hal ini terkait dengan masa PSBB di sana yang diperpanjang kurang lebih sampai 30 Juni 2020 mendatang.

Masih banyak pertimbangan untuk pemerintah daerah Yogyakarta untuk membuka daerahnya lagi terkait dengan fase new normal – termasuk ke perhitungan apakah masyarakat di sana bisa atau tidak mematuhi dan mentaati protokol kesehatan yang ada nantinya.

 

Sumatera Utara

Walau tidak masuk ke wilayah yang dinilai siap untuk menjalani uji coba new normal – Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan mempelajari penerapan protokol terkait untuk kesiapan ini. Bahkan ia menyatakan sudah berkoordinasi dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara.

 

 

Nah bagaimana nih? Menurut kamu sendiri, apakah kota-kota besar seperti Jakarta, sudah siap untuk menjalani new normal beserta berbagai protokol yang mesti ditaati dan diterapkan nantinya?

 

Feature Image – thejakartapost.com