Virus corona atau Covid-19 yang menyerang saluran pernapasan umumnya menyebabkan berbagai kondisi pada pasiennya, seperti disebut sebagai orang tanpa gejala (OTG).

Berkaitan dengan gejala virus corona – biasanya, akan muncul berbagai gejala seperti demam, batuk, nyeri tenggorokan, hidung tersumbat, hilangnya kemampuan mengecap dan mencium, sakit kepala, nyeri pada otot, diare, hingga pneumonia.

Tetapi, penanganan pasien Covid-19 yang mengalami gejala, seperti yang sudah disebutkan di atas, dan OTG tentu saja berbeda. Hal ini juga dipengaruhi oleh gejala yang berbeda, maka prosedur penanganan pun bisa berbeda.

Berdasarkan Pedoman Tatalaksana Covid-19, berikut ini sejumlah perbedaan yang mungkin perlu diketahui mengenai penanganan pasien Covid-19 bergejala dan tanpa gejala.

 

 

 

Penanganan Pasien Covid-19 Dengan Gejala Ringan

Kenali Perbedaan Penanganan Pasien Covid-19 Bergejala Dengan OTG / Credit: twellium.com

Maksud dari gejala ringan yang dialami pasien adalah ia hanya merasakan demam, pilek, dan sedikit batuk. Ada pun cara penanganannya adalah sebagai berikut:

  • Pasien harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
  • Pasien diberi edukasi mengenai apa saja yang harus dilakukan selama masa isolasi mandiri.
  • Pasien diberi vitamin C untuk dikonsumsi selama 14 hari atau masa isolasi mandiri.
  • Melakukan pemeriksaan laboratorium PCR swab.

Untuk keluarga atau kerabat yang pernah melakukan kontak erat dengan pasien, dianjurkan untuk segera periksakan diri, memastikan sirkulasi udara dalam rumah berjalan dengan baik, dan bersihkan seluruh benda yang mungkin pernah disentuh pasien seperti gagang pintu.

 

Penanganan Pasien Covid Dengan Gejala Sedang, Berat, dan Kritis

Kenali Perbedaan Penanganan Pasien Covid-19 Bergejala Dengan OTG / Credit: bbc.com

Kategori pasien Covid-19 dapat dikatakan sedang, berat, hingga kritis, yaitu dimulai ketika pasien merasakan gejala sesak napas, menderita beberapa kondisi seperti ISPA berat, happy hypoxia, dan lain sebagainya.

Pasien dengan gejala ini juga perlu segera dirujuk ke rumah sakit. Ada pun perawatan yang akan didapatkan adalah,

  • Pasien wajib melakukan isolasi di rumah sakit rujukan atau darurat selama 14 hari. Isolasi dilakukan sejak pasien dinyatakan sebagai kasus suspek. Dan, dapat dihentikan apabila ia sudah memenuhi kriteria sembuh.
  • Melakukan pemeriksaan PCR swab.
  • Diberikan obat suportif lainnya, terutama jika pasien memiliki komorbid atau penyakit penyerta.
  • Pasien dimonitor secara ketat, sehingga status oksigen dan hidrasi (cairan) tetap dalam kondisi baik.

 

Penanganan Orang Tanpa Gejala (OTG)

Kenali Perbedaan Penanganan Pasien Covid-19 Bergejala Dengan OTG / Credit: cph.temple.edu

Bagi kasus kontak erat atau tanpa gejala yang belum terkonfirmasi positif, harus melakukan karantina mandiri selama paling tidak 14 hari, sejak kontak terakhir dengan kasus probable atau konfirmasi positif Covid-19.

Kemudian, berikut penanganan yang akan diberikan pada OTG:

  • Pasien akan diberi edukasi mengenai apa saja yang harus dilakukan selama menjalani proses isolasi mandiri.
  • Pasien diminta control di fasilitas kesehatan setelah 14 hari untuk pemantauan klinis.
  • Pasien diberi vitamin C untuk dikonsumsi selama 14 hari. Vitamin C yang diberikan termasuk dalam pilihan:       

               - Tablet vitamin C nonacidic 500mg/68 jam oral (untuk 14 hari).

               - Tablet isap vitamin C 500mg/12 jam oral (selama 30 hari).

               - Multivitamin yang mengandung vitamin C 12 tablet/24 jam (dianjurkan selama 30 hari).

               - Multivitamin yang mengandung vitamin C, vitamin B kompleks, dan Zinc.

Berkaitan dengan pilihan Effervescent dengan kandungan vitamin C 1000mg serta vitamin B kompleks.

Lalu, Enervon Active yang merupakan multivitamin dengan kandungan non-acidic vitamin C 500mg, vitamin B kompleks, dan Zinc.

Tak lupa – Enervon-C Plus Sirup untuk anak yang mengandung vitamin A, vitamin B kompleks, vitamin C, dan vitamin D yang dapat bantu optimalkan pertumbuhan si kecil dan jaga daya tahan tubuhnya agar tak mudah sakit.

 

 

 

Featured Image - thejakartapost.com

Source - kompas.com dan Protokol Tatalaksana Covid-19 dari PPDI, PERKI, PAPDI, PERDATIN, dan IDAI