protokol kesehatan lainnya, agar perlindungan diri semakin maksimal.

Mengingat Covid-19 yang terus berkembang, seiring berjalannya waktu, pemerintah merasa perlu melakukan sejumlah penyesuaian dalam berbagai langkah perlindungan. Untuk itu, pemerintah melalui Badan Sertifikasi Nasional (BSN) mengeluarkan aturan standar masker kain yang mesti dipenuhi.

Dari aturan tersebut, ditetapkan persyaratan kualitas masker yang terbuat dari kain, seperti dari kain tenun maupun rajut.

Terkait aturan masker kain – berikut 4 fakta sekaligus aturan yang dikeluarkan oleh BSN.

 

 

 

Masker Kain Terdiri Dari Dua Lapis

4 Fakta SNI Mengenai Masker yang Wajib Diketahui / Credit: momscleanairforce.org

Dilansir dari Pop Mama, disebutkan bahwa pemerintah sudah menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) mengenai masker kain. Yaitu, direkomendasikan memiliki dua lapis kain dan dapat dicuci beberapa kali.

Meski demikian, aturan ini memiliki pengecualian untuk main dari kain nonwoven (nirtenun) dan masker untuk bayi.

 

Disarankan Memakai Bahan Katun

4 Fakta SNI Mengenai Masker yang Wajib Diketahui / Credit: smithsonianmag.com

Adanya beragam jenis kain yang digunakan untuk pembuatan masker, tentu masing- masing jenis memiliki tingkat filtrasi yang bervariasi. Efisiensi filtrasi dapat dilihat dari kerapatan kain, jenis serat yang digunakan, dan anyaman kain.

Menurut penelitian, kemampuan filtrasi masker kain berkisar antara 0,7 persen hingga 60 persen. Jadi, semakin banyak lapisan, maka kemampuan penyaringan partikelnya pun semakin tinggi.

Oleh karena itu, pastikan masker kain yang dipilih terdiri dari dua lapisan kain dan terbuat dari bahan yang memiliki tingkat filtrasi tinggi. Dan, salah satu bahan yang disarankan adalah kain katun.

 

 

 

Produsen Perlu Memberi Tanda Pada Masker

4 Fakta SNI Mengenai Masker yang Wajib Diketahui / Credit: economy.okezone.com

Agar kualitas masker kain bisa tetap terjaga dan memang efektif dalam mencegah penularan virus, pemerintah pun mengeluarkan aturan tentang pengemasan masker kain yang benar. Yaitu, masker kain mesti dikemas per buah dengan cara dilipat dan dibungkus plastik.

Untuk penandaan, kemasan masker perlu mencantumkan beberapa hal berikut ini:

  • Mencantumkan merek pada kemasan
  • Mencantumkan negara pembuat
  • Mencantumkan jenis serat pada setiap lapisan kain
  • Mencantumkan kemampuan masker, seperti anti-bakteri dan anti-air.
  • Mencantumkan label ‘cuci sebelum dipakai’
  • Mencantumkan petunjuk pencucian’
  • Mencantumkan bahan dasar kain

Dari aturan SNI, masker kain kembali dibagi dalam tiga tipe, yaitu tipe A untuk masker kain dengan penggunaan umum, tipe B untuk penggunaan filtrasi bakteri, dan tipe C untuk filtrasi partikel.

 

Cara Pemakaian Masker Kain yang Tepat

4 Fakta SNI Mengenai Masker yang Wajib Diketahui / Credit: safetyandhealthmagazine.com

Selain memperhatikan kualitas masker kain yang hendak digunakan, tata cara penggunaan yang tepat juga perlu dilakukan. WHO sudah mengeluarkan panduan memakai masker kain, di antaranya:

  • Cuci tangan sebelum memasang masker. Jika tidak memungkinkan untuk cuci tangan, gunakan hand sanitizer.
  • Pasang masker dengan benar. Pastikan bagian mulut dan hidung sudah tertutup.
  • Ketika ingin melepas masker, lepaskan dengan memegang bagian tali di belakang telinga atau kepala.
  • Hindari memegang masker di bagian depan. Terutama, jika masker sudah digunakan.
  • Lepaskan masker dari wajah dan simpan di wadah bersih, seperti plastik. Tujuannya, agar masker tidak kotor atau basah.
  • Keluarkan masker dari wadah dengan memegang bagian tali. Dan, cuci hingga bersih.
  • Cuci masker dengan air panas, sabun, dan deterjen. Setidaknya, sehari sekali atau sesudah digunakan.
  • Hindari memegang wajah setelah melepas masker.
  • Ganti masker setidaknya 4 jam sesudah digunakan.

 

Dari sejumlah fakta dan aturan tersebut diharapkan bisa semakin membantu mengurangi risiko penyebaran virus. Sekaligus melindungi masyarakat dari penularan yang mungkin terjadi.

 

Featured Image - popbela.com

Source - popmama.com