Pandemi Covid-19: Tingkat Kekerasan Pada Perempuan Meningkat Drastis
Selain menimbulkan masalah kesehatan, nyatanya pandemi Covid-19 juga mampu menimbulkan dampak lainya, termasuk masalah kekerasan dalam rumah tangga. Berdasarkan sejumlah data yang ada, selama pandemi tingkat kekerasan terhadap perempuan melonjak drastis.
Berdasarkan data PBB yang dirilis di akhir bulan September silam, kebijakan lockdown yang diterapkan pada beberapa negara – menyebabkan peningkatan keluhan akan kekerasan dalam rumah tangga. Dari data tersebut, disebutkan bahwa kasus tersebut meningkat sebanyak 25 persen di Argentina, 30 persen di Siprus dan Prancis, serta 33 persen di Singapura.
Mengapa kekerasan terhadap perempuan kerap terjadi selama pandemi? Hal ini mungkin terjadi akibat lockdown – kebijakan ini membuat akses ke ruang publik semakin sulit dilakukan. Akibatnya, banyak orang merasa stres dan melampiaskannya dengan melakukan hal-hal buruk.
Belum lagi soal menurunnya ekonomi bagi keluarga yang menjalani lockdown. Dengan berkurangnya pendapatan, tak jarang reaksi yang dilakukan berupa kekerasan, baik terhadap perempuan maupun anak-anak di rumah.
Untuk itu, sejumlah pemerintahan di berbagai negara pun mengeluarkan kampanye. Di sini perempuan diajak untuk mengajukan pengaduan, jika mengalami kekerasan. Meski demikian, masih banyak tugas yang perlu dilakukan sehingga para korban bisa makin terbantu.
Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga Terhadap Perempuan
Pandemi Covid-19: Tingkat Kekerasan Pada Perempuan Meningkat Drastis / Credit: republika.co.id
Berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga, terlebih terhadap perempuan kerap dilaporkan selama pandemi. Melihat dari kasus seorang perempuan di India – selama lockdown, ia merasa terjebak, belum lagi pasangan yang tidak mendapat penghasilan. Tindak kekerasan pun akhirnya dialami.
Dalam upaya menyelamatkan diri, perempuan tersebut pergi ke rumah kerabatnya, lalu berpindah ke rumah orang tuanya. Kini, ia tengah berjuang untuk hak asuh anak, tetapi terkendala pengadilan India yang masih beroperasi paruh waktu karena Covid-19.
Usaha Penyelamatan
Pandemi Covid-19: Tingkat Kekerasan Pada Perempuan Meningkat Drastis / Credit: suara.com
Di hampir seluruh dunia, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengatakan bahwa hanya satu dari delapan negara yang sudah mengambil tindakan untuk mengurangi kekerasan selama pandemi terhadap perempuan dan anak-anak.
Saat ini, di Spanyol para korban kekerasan dapat meminta bantuan di berbagai apotek dengan memakai kode “masker-19”. Selain itu, beberapa tempat di Prancis juga menerapkan hal yang sama.
Jika kamu atau orang terdekat ada yang mengalami kasus serupa, tak perlu ragu untuk segera menghubungi sejumlah kontak di bawah ini.
- Komnas perempuan. Telp 021-3903963, email petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id. Twitter @komnasperempuan.
- P2TP2A di kabupaten atau kota domisili. Khusus wilayah Jakarta hubungi 081317617622.
- Lembaga Swadaya Masyarakat yang menangani kasus KDRT (LBH Apik Jakarta 081388822669)
- Unit perlindungan perempuan dan anak di Polres terdekat.
Featured Image - voaindonesia.com
Source - cnnindonesia.com