Seperti diketahui, program vaksinasi Covid-19 masih terus berjalan hingga saat ini. Nantinya, secara bertahap masyarakat akan mendapatkan jadwal vaksin – sesuai urutan dan prioritasnya. Diharapkan, langkah ini dapat memutus rantai penularan virus corona, dan pandemi pun bisa segera dikendalikan.

Usai mendapatkan vaksin Covid-19 – para peserta akan diberikan surat atau sertifikat sebagai tanda pemberian vaksin. Namun sayangnya, banyak masyarakat yang justru mengunggah sertifikat tersebut ke media sosial.

Padahal, sertifikat tersebut tak boleh disebarluaskan secara sembarangan! Mengapa demikian?

 

 

Sertifikat Vaksin: Terdapat Data Pribadi

Credit Image - jawapos.com

Pemerintah mengumumkan dan mengimbau masyarakat untuk tidak mengunggah sertifikat vaksin di media sosial. Sebab, dalam surat tersebut terdapat data pribadi penerima vaksin Covid-19. Data tersebut berupa tanggal, bulan, dan tahun lahir – yang dianggap cukup krusial.

Selain itu, ada pula QR code yang dapat dipindai – jadi, lebih rentan dicuri atau disalahgunakan. Jadi, lebih baik tidak menyebar luaskan sertifikat tersebut!

 

Gunakan Sertifikat Sesuai Fungsi

Berdasarkan konferensi pers yang dilakukan BNPB, dijelaskan bahwa setiap orang yang menerima vaksin Covid-19 – memang diberikan sertifikat sebagai bukti telah divaksinasi. Namun, surat ini harus disimpan sendiri – bukan untuk dipamerkan ke media sosial.

Masyarakat diminta untuk menggunakan bukti vaksinasi Covid-19 tersebut sesuai kebutuhan dan fungsinya. Sebab, jika diunggah ke media sosial – data penerima akan tersebar, lalu tindakan ini akan membawa risiko buruk.

 

Lindungi Data Pribadi di Media Sosial. Bagaimana Caranya?

Credit Image - strategy.co.id

Dengan adanya media sosial, mungkin soal privasi seolah dilupakan begitu saja. Misalnya, jika ingin mencari profil seseorang – cukup ketik namanya di laman pencarian, dan hasil pun segera didapatkan.

Hal ini terbilang berbahaya, apalagi bagi orang yang terbuka terhadap informasi terkait keluarga, alamat, atau nomor telepon. Berbagai informasi pribadi tersebut – sangat rentan disalah gunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Untuk itu, lindungi diri dan data pribadi dari media sosial. Ada pun cara yang bisa dilakukan, yaitu:

  • Hindari mengisi lengkap profil media sosial
  • Nyalakan private browsing di komputer maupun ponsel
  • Gunakan media sosial secara terbatas
  • Hindari menyerahkan password dan nomor penting kepada pihak tertentu
  • Gunakan autentikasi dua faktor di media sosial

Itulah ulasan mengapa masyarakat diimbau untuk tidak sembarang menggugah sertifikasi vaksin Covid-19. Ingat, jangan sembarang membagikan data pribadi di media sosial ya!

 

 

Featured Image - mediaindonesia.com

Source - popmama.com