Belakangan waktu terakhir, kata lay off sepertinya sedang ramai dibicarakan di internet, ya? Pasalnya, ada perusahaan yang melakukan tindakan pemberhentian karyawan secara besar-besaran. Jika kamu pernah – atau tengah mengalaminya, jangan berkecil hati, ya.

Sebenarnya, lay off adalah tindakan yang cukup lumrah dilakukan perusahaan. Dilansir dari Ekrut, menurut informasi dari Corporate Finance, setidaknya ada empat alasan mengapa perusahaan melakukan pemberhentian kerja karyawan, yaitu:

  • Pengurangan biaya
  • Pengurangan tenaga kerja
  • Relokasi perusahaan
  • Adanya merger atau buyout perusahaan

Berikut ini informasi mengenai lay off, termasuk bagaimana cara menghadapinya. Simak informasinya sampai tuntas, ya!

 

 

Apa itu Lay Off?

Credit Image - texasstandard.org

Mengutip dari Investopedialayoff adalah tindakan pemberhentian karyawan yang dilakukan oleh pihak perusahaan karena alasan yang tidak berkaitan dengan kinerja karyawan. Dengan kata lain, karyawan yang mengalami tindakan ini, tidak disebabkan oleh menurunnya performa kerja atau adanya kesalahan yang dilakukan.

Pada dasarnya, pemberhentian ini bersifat sementara, lho. Jika kondisi perusahaan sudah kembali stabil secara finansial, karyawan bisa kembali bekerja di perusahaan tersebut.

Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, layoff bisa diartikan sebagai pemberhentian karyawan secara permanen, terlebih jika perusahaan tempat karyawan tersebut bekerja mengalami kebangkrutan. Karyawan yang diberhentikan juga sangat mungkin tidak dipanggil bekerja kembali jika perusahaan tidak mengalami peningkatan pendapatan, pindah lokasi, atau memutuskan untuk merekrut tenaga kerja baru.

 

Ternyata Beda dengan Pemecatan, Lho!

Credit Image - trenasia.com

Seringkali disamakan, padahal lay off dan pemecatan merupakan dua hal yang berbeda, nih!

Perbedaan utama kedua hal tersebut terletak pada alasannya. Layoff adalah tindakan yang dilakukan karena ada pertimbangan finansial perusahaan sedangkan pemecatan dilakukan karena secara individu, karyawan melakukan kesalahan yang sudah tidak dapat ditoleransi lagi.

Selain itu, karyawan yang mengalami pemecatan biasanya dikaitkan dengan konotasi negatif sehingga akan sulit baginya untuk direkrut kembali oleh suatu perusahaan. Berbeda halnya dengan karyawan yang mengalami layoff. Karyawan tersebut masih berpeluang dipanggil kembali oleh perusahaan ketika kondisinya sudah lebih memungkinkan.

Tidak hanya kedua hal tersebut, perbedaan lainnya juga dapat dilihat dari kompensasi yang diberikan perusahaan. Apabila seorang karyawan dikeluarkan dari perusahaan dengan cara dipecat, ia tidak punya hak untuk mendapatkan kompensasi. Hal ini disebabkan oleh alasan pengeluarannya yang disebabkan oleh kesalahannya sendiri. Berbeda dengan karyawan yang mengalami layoff, ia berhak mendapatkan uang ganti rugi dan beberapa kompensasi lainnya.

 

Bagaimana Cara Menyikapi Lay Off?

Credit Image - ere.net

Tentunya kamu tak ingin mengalami layoff, kan? Akan tetapi, jika suatu saat harus dihadapkan dengan situasi demikian, ada beberapa tips yang bisa kamu ikuti supaya bisa menyikapinya dengan tepat.

1. Meminta surat laid-off kepada divisi HR

Surat laid-off menjadi penting karena dengan surat tersebut, kamu terbebas dari tuduhan melakukan kesalahan sehingga keluar dari perusahaan.

Dengan kata lain, alasanmu berhenti bekerja dari kantor tersebut tidak berkaitan dengan sikap individu tetapi karena kebijakan perusahaan sendiri. Selain itu, surat laid-off juga bisa digunakan sebagai salah satu surat rekomendasi untuk melamar pekerjaan yang baru. Oleh sebab itu, jangan sampai lupa untuk memintanya, ya!

 

2. Periksa kembali paycheck yang kamu terima

Selain surat laid-off, kamu juga harus memastikan paycheck yang kamu terima. Perhatikan pula besaran gaji yang sudah menjadi hakmu dan pesangon yang seharusnya diberikan oleh perusahaan. Jika nominalnya tidak sesuai kesepakatan, kamu bisa mengajukan protes.

 

3. Pelajari kompensasi yang sudah menjadi hakmu

Karyawan yang mengalami layoff tentunya harus menerima kompensasi. Kompensasi yang diberikan perusahaan bisa berupa uang pesangon, Uang Penghargaan Masa Kerja (UPMK), uang penggantian cuti yang belum terpakai, uang pisah, dan lain-lain. Supaya bisa mendapatkan hakmu, pastikan kamu sudah mempelajari semua kompensasi yang seharusnya kamu terima.

 

4. Tenangkan diri dan mulai cari pekerjaan kembali

Menerima berita pemberhentian kerja tentunya bukan perkara mudah. Ada beragam gejolak emosi yang dirasakan dalam satu waktu, sehingga seringkali kamu tak berpikir jernih. Oleh sebab itu, selain memperhatikan hak-hak yang harus kamu terima sebagai ganti rugi dari pemberlakuan layoff, penting bagimu untuk menenangkan diri.

Kamu bisa mengambil waktu untuk dirimu sendiri selama beberapa hari sebelum membuat keputusan. Setelah memastikan bahwa dirimu sudah tenang, kamu bisa kembali mencari pekerjaan di berbagai portal yang tersedia.

 

5. Perbarui CV-mu

Pengalaman layoff mungkin membuatmu ingin melakukan switch career. Jika demikian adanya, kamu bisa mulai memperbarui CV-mu dan kembali menggali potensi juga hal yang ingin kamu kerjakan.

 

6. Gunakan media sosial untuk mempromosikan dirimu

Dengan tingginya penggunaan media sosial, kamu bisa memanfaatkannya untuk melakukan promosi diri. Melalui LinkedInInstagramFacebookTwitter, dan berbagai media sosial lainnya, kamu bisa membagikan cerita, pengalaman, dan karyamu. Siapa tahu ada rekruter yang tidak sengaja melihat unggahanmu dan tertarik untuk mempekerjakanmu di perusahaannya.

 

7. Buat rencana keuangan dengan baik

Meskipun mendapatkan pesangon dan beberapa uang ganti rugi lainnya, kamu perlu ingat bahwa kamu tidak akan menerima gaji bulanan sebesar yang biasanya kamu terima.

Oleh karena itu, penting bagimu untuk membuat rencana keuangan sehingga kamu tidak kesusahan di kemudian hari. Prioritaskan kebutuhan pokok dan kesampingkan keinginan-keinginan yang bisa dibeli lain kali.

 

8. Lakukan Kegiatan yang Bermanfaat agar Tetap Produktif

Ketika kamu terkena pemberhentian kerja, jangan langsung putus asa, ya. Ada berbagai kegiatan positif yang dapat dilakukan selama mengisi masa kosong – jika belum langsung mendapat pekerjaan penggantinya.

Lakukan kegiatan seperti training, webinar, coaching, atau bootcamp yang dapat meningkatkan kemampuanmu. Atau, kamu juga dapat melakukan hobi yang sempat tertunda – karena, siapa tahu ini bisa menjadi sumber penghasilan tambahan, lho!

Untuk memaksimalkan produktivitas harian, jangan lupa untuk ditemani oleh multivitamin Enervon Active yang mengandung non-acidic Vitamin C 500 mg, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, Kalsium Pantotenat, dan Zinc.

Kandungan vitamin B kompleks di dalam Enervon Active dapat membantu proses metabolisme, sehingga makanan yang dikonsumsi dapat diubah menjadi sumber energi. Kalau sudah begini, tubuh tak gampang lelah saat melakukan aktivitas.

Dan yang pasti kandungan vitamin C-nya berperan menjaga daya tahan tubuhmu agar tidak mudah sakit.

Untuk mendapatkan produk Enervon Active, kamu bisa mendapatkannya dengan klik di sini!

 

Lay off adalah tindakan pemberhentian sementara yang sering dilakukan oleh perusahaan. Jika kamu mengalaminya, jangan berkecil hati, ya. Hadapi dengan lapang dada, siapa tahu ada rejeki lebih besar yang menantimu di depan sana!

 

 

Featured Image – nypost.com

Source – ekrut.com