Syarat Perjalanan Selama Libur Nataru, Kamu Harus Tahu!
Momen liburan telah tiba. Di tengah pandemi Covid-19, pemerintah pun kembali melakukan penyesuaian kebijakan perjalanan, termasuk transportasi udara. Mengingat, pesawat menjadi moda transportasi andalan masyarakat selama bepergian.
Adanya penyesuaian aturan naik pesawat untuk liburan Nataru dikeluarkan agar protokol kesehatan tetap berlaku di perjalanan pesawat. Selain itu, tentunya ini dilakukan untuk mencegah penyebaran kasus Covid-19 yang tengah meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Syarat perjalanan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 82 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Udara pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.
Ada pun beberapa syarat naik pesawat selama momen libur Nataru, yaitu:
1. Mematuhi Protokol Umum

Credit Image - dunia.tempo.co
Calon penumpang harus mematuhi protokol umum yang terdiri atas:
- Menggunakan masker medis kain tiga lapis atau masker medis yang menutup hidung, mulut, dan dagu.
- Mengganti masker secara berkala setiap empat jam dan membuang limbah masker di tempat yang disediakan.
- Mencuci tangan secara berkala atau menggunakan hand sanitizer.
- Menjaga jarak minimal 1,5 meter dengan orang lain serta menghindari kerumunan.
- Diimbau untuk tidak berbicara satu maupun dua arah lewat telepon atau secara langsung selama perjalanan.
2. Mematuhi Protokol Perjalanan dalam Negeri
Calon juga penumpang harus mematuhi protokol perjalanan dalam negeri, yaitu:
- Setiap orang yang melaksanakan perjalanan bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing.
- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.
3. Wajib Vaksinasi Covid-19

Credit Image - eeas.europa.eu
Kemudian, calon penumpang juga perlu memenuhi ketentuan vaksinasi Covid-19, seperti:
Usia 18 tahun ke atas
- Wajib mendapat vaksinasi booster.
- Bagi Warga Negara Asing wajib mendapat vaksinasi dosis kedua.
Usia 6-17 tahun
- Wajib mendapat vaksinasi dosis kedua.
- WNI yang berasal dari perjalanan luar negeri dikecualikan dari kewajiban vaksinasi.
Usia di bawah 6 tahun
- Dikecualikan dari ketentuan vaksinasi, namun perlu pendampingan.
4. Tak Memerlukan PCR atau Antigen
Calon penumpang kini tak wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR atau antigen untuk naik pesawat.
5. Komorbid Dikecualikan dari Syarat Vaksin

Credit Image - persi.or.id
Calon penumpang yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid dikecualikan dari syarat vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR atau antigen.
6. Menjaga Kondisi Tubuh Selama Bepergian
Syarat lainnya yang tak boleh kamu lupakan selama bepergian di momen liburan Nataru, yaitu harus dalam keadaan sehat ketika akan berangkat sekaligus tidak menderita flu, batuk, maupun demam.
Menjaga kesehatan tubuh ketika akan bepergian memang penting, ya? Apalagi, selama pandemi, di mana risiko paparan virus masih ada. Untuk itu, ketika traveling kamu juga diwajibkan menjaga kesehatan dengan membawa perbekalan vitamin untuk menguatkan imunitas – sekaligus membuat tubuh tetap berenergi selama berlibur.
Kamu direkomendasikan membawa dan mengonsumsi multivitamin Enervon Active selama liburan, nih!
Enervon Active mengandung non-acidic Vitamin C 500 mg, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, Kalsium Pantotenat, dan Zinc.
Deretan vitamin tersebut dapat membantu menjaga daya tahan tubuh agar tak gampang terkena penyakit. Selain itu, kandungan vitamin B kompleks di dalamnya juga bisa mengoptimalkan proses metabolisme, sehingga makanan yang dikonsumsi bisa diubah menjadi energi yang lebih tahan lama, sehingga kamu tak mudah lelah saat bepergian.
Untuk mendapatkan produk Enervon Active, kamu bisa mendapatkannya dengan klik di sini, ya.
Jadi, itulah sejumlah aturan perjalanan selama momen liburan Nataru yang harus kamu ketahui.
Featured Image – cnbc.com
Source – cnnindonesia.com





