Menutup akhir tahun 2019, hanya tinggal sebentar lagi. Dan biasanya agenda liburan pun sudah mulai disiapkan. Untuk kamu yang sedang bosan dengan destinasi liburan dalam negeri, tidak ada salahnya untuk mencoba mengunjungi negara- negara bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia. Apa saja negara tersebut? Ini dia ulasannya.

1. Korea Selatan

Credit: thrillist.com

Negeri di Asia yang satu ini memberlakukan bebas visa. Bahkan, pemerintah Korea membebaskan visa sepanjang bulan Oktober- Desember tahun 2019 ini untuk pemegang paspor Indonesia dan negara- negara di ASEAN. Nah, ini bisa jadi kesempatan baru untuk kamu yang ingin mendapatkan pengalaman dalam menjelajahi alam serta budaya dari negara Korea.

2. Jepang

Credit: joe.ie

Jepang merupakan salah satu negara di Asia yang banyak diminati untuk berlibur akhir tahun. Kamu bisa menikmati berbagai tempat wisata, area permainan, serta mengikuti perayaan musim salju.

Untuk kamu yang ingin berlibur kesini, kamu bisa mengajukan visa waiver untuk mendapatkan bebas visa. Visa ini merupakan bukti bahwa kamu sudah melapor ke kedutaan untuk berkunjung. Dan pemegang e-paspor Indonesia juga memerlukan jenis visa ini dengan batas waktu kunjungan maksimal 15 hari.

3. Turki

Credit: bisniswisata.co.id

Negara Turki menyajikan nuansa dan pengalaman baru bagi kamu yang suka bereksplorasi. Kdi Turki kamu bisa melihat salah satu keajaiban dunia kuno seperti Library of Celcius, perpusatakaan bergaya Romawi terbesar di masanya dan bisa menampung hingga 25 ribu orang.

Untuk berlibur ke Turki, kamu tidak perlu membayar biaya visa karena sudah ada Visa on Arrival yang berlaku selama 30 hari. Jenis visa ini merupakan visa yang bisa kamu terima langsung ketika sampai di suatu negara tujuanmu.

4. Srilanka

Credit: tropicalsky.co.uk

Srilanka dikenal sebagai negara favorit yang banyak dikunjungi wisatawan dunia, karena menyajikan objek wisata yang menyenangkan. Bahkan ada beberapa situs di Srilanka yang sudah diakui oleh UNESCO, seperti Sirigaya, Anuradhapura, Benteng Galle (Galle Fort), Kuil Dambulla, Kandy.

Untuk ke Srilanka, kamu tidak memerlukan visa. Kamu bisa berlibur ke negara ini dengan Visa on Arrival dengan proses kurang dari satu  jam. Namun, jika kamu ingin menghindari antrean, kamu bisa mengisi formulir bebas visa di situs imigrasi.

5. Nepal

Credit: thejakartapost.com

Negara yang dilintasi pegunungan Himalaya ini memiliki pemandangan berkesan bagi para wisatawan karena kamu akan menemukan hamparan luas, biru pegunungan, sampai rupah penduduk di atas undakan.

Untuk warga Indonesia yang ingin berkunjung ke Nepal, kamu hanya perlu mengisi formulir kedatangan di bandara. Dan kamu bisa memilih beberapa visa dan sesuaikan dengan kebutuhanmu, minimal 1 hari dan maksimal 90 hari.

 

Jadi, bagaimana? Kamu sudah tentukan destinasi liburan akhir tahun ini? Jangan lupa sebelum berlibur siapkan dokumen yang dibutuhkan, kamera, barang- barang penting, dan membawa uang lebih untuk berjaga- jaga apabila ada biaya tambahan.

 

 

 

Featured Image - travelandleisure.com