Bulan Ramadhan sudah hampir selesai. Ini artinya hari kemenangan, atau Hari Raya Idul Fitri juga sudah di depan mata. Namun, selebrasi nanti di hari raya sepertinya tidak bisa seperti hari raya sebelumnya. Hal ini tentu terkait dengan pandemi Covid-19 yang masih berlangsung di Indonesia.

Ibadah solat Ied atau solat Idul Fitri dihimbau untuk dilaksanakan di rumah saja. Hal ini terkait dengan himbauan yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama, Kamaruddin Amin menghimbau untuk solat Ied tidak diadakan di tempat terbuka secara masal.

Kamaruddin juga menambahkan kalau solat Ied untuk tahun ini lebih baik di rumah saja dengan keluarga. Hal ini terkait dengan tren Covid-19 yang masih belum selesai. Adanya pengumpulan masa yang masif disinyalir jadi titik rawan untuk penularan virus corona ini.

Masih dari Kamaruddin yang dilansir dari situs detik.com – ia juga mengatakan kalau himbauan ini berlaku umum. Artinya untuk seluruh masyarakat Indonesia baik yang berada di zona merah atau di zona hijau.

 

 

Himbauan ini mengacu kepada keberadaan orang-orang yang positif Covid-19 namun tidak memiliki gejala. Oleh karena itu, tidak mengadakan solat Ied di lapangan terbuka secara masif adalah hal yang direkomendasikan karena jadi tingkat kewaspadaan tersendiri.

 

Bagaimana Jika Ada yang Melanggar?

Masih dari situs detik.com – jika ada yang melanggar atau ada yang tetap menjalankan solat Ied di masjid atau di lapangan, maka sepertinya akan ada tindakan lebih lanjut yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah masing-masing.

Kamaruddin menyatakan kalau jika ada masyarakat yang masih melakukan solat Ied di lapangan secara berjamaah, maka akan diserahkan ke pemda masing-masing yang memiliki Satpol PP dan aparat terkait. Kembali ditegaskan kalau Kementerian Agama hanya menghimbau, jika implementasinya berbeda dari himbauan yang ada, tentu akan ada konsekuensinya.

 

 

Feature Image – tribunnews.com