Seperti yang diketahui, kini pemerintah Indonesia sedang melakukan tahap finalisasi pembelian vaksin Covid-19 dari tiga perusahaan. Ketiganya akan menyediakan vaksin virus corona untuk Indonesia, setidaknya di akhir tahun 2020 mendatang.

Adapun ketiga vaksin tersebut, yaitu Cansino – yang menyanggupi 100.000 dosis vaksin pada November 2020. Disusul oleh vaksin G42/Sinopharm – yang akan menyediakan 15 juta dosis vaksin di tahun ini. Dan, Sinovac – menyediakan sekitar 3 juta dosis vaksin hingga akhir Desember 2020.

Namun, vaksin yang akan tersedia tersebut – mesti diberikan sesuai dengan prioritas yang sudah ditentukan. Rencananya, untuk kelompok prioritas pertama, diberikan hingga akhir Desember 2020.

Lebih lanjut mengenai urutan prioritas pemberian vaksin, berikut ini ulasan lengkapnya.

 

 

 

Urutan Pemberian Vaksin

Urutan Prioritas Penerima Vaksin Corona yang Mesti Diketahui / Credit: bbc.com

Tenaga Kesehatan

Urutan pertama, tenaga kesehatan merupakan prioritas utama yang mendapat vaksin Covid-19. Lebih lanjut – urutan tenaga kesehatan yang paling pertama mendapatkan vaksin, yaitu dari yang bekerja di rumah sakit rujukan, kemudian tenaga kesehatan yang melakukan kontak tracing Covid-19.

 

Polri, TNI, dan Satpol PP

Selanjutnya, Polri, TNI, dan Satpol PP – masuk dalam kelompok kedua yang akan menjadi prioritas pemberian vaksin virus corona. Hal ini diputuskan berdasar pertimbangan pekerjaan yang dilakukan – yaitu melakukan public service dan menegakkan operasi kepatuhan protokol kesehatan di berbagai tempat.

 

Urutan Prioritas Penerima Vaksin Corona yang Mesti Diketahui / Credit: biospectrumasia.com

Petugas Pelayanan Umum Di Bandara Atau Stasiun

Petugas pelayanan masyarakat – seperti di stasiun, bandara, pelabuhan, dan lain sebagainya juga termasuk kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19. Kelompok ini dinilai cukup rentan terpapar virus – karena mesti berinteraksi dengan banyak orang.

 

Perangkat Daerah

Setelah deretan prioritas pertama menerima vaksin – yang direncanakan selesai pada Desember 2020. Maka, dimulailah pemberian vaksin pada prioritas kedua, yaitu tokoh masyarakat dan perangkat daerah (Kecamatan, Desa, RT/RW).

 

Urutan Prioritas Penerima Vaksin Corona yang Mesti Diketahui / Credit: abcnews.go.com

Tenaga Pendidik

Berikutnya, tenaga pendidik mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, SMP, SMA, dan perguruan tinggi – akan mendapat vaksin pada tahun 2021. Hingga saat ini, setidaknya ada 4,3 juta orang yang masuk dalam kategori ini – dengan total kebutuhan vaksin sebanyak 8,7 juta dosis.

 

Aparatur Pemerintah

Baik aparatur pemerintah di pusat, daerah, dan legislatif – akan diberikan vaksin di tahun yang sama seperti prioritas kelompok kedua lainnya, yaitu di tahun 2021. Untuk kelompok ini, dibutuhkan vaksin sebanyak 4,6 juta dosis.

 

Urutan Prioritas Penerima Vaksin Corona yang Mesti Diketahui / Credit: news.sky.com

Peserta BPJS

Kelompok selanjutnya yang masuk prioritas di tahun 2021, yaitu peserta BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau peserta BPJS bantuan pemerintah. Diperkirakan vaksin akan diberikan pada 86 juta orang, dengan total kebutuhan 173 dosis vaksin.

 

Kelompok Masyarakat, Usia 19-59 Tahun

Terakhir, kelompok masyarakat yang berusia 19-59 tahun juga bisa mendapatkan vaksin di tahun 2021. Pada kelompok ini, ada sekitar 57 juta orang peserta dengan kebutuhan vaksin sekitar 115 juta dosis.

Oleh karena itu, jika dijumlahkan dari akhir November 2020 – terdapat 160 juta penduduk Indonesia yang ditargetkan mendapat vaksin Covid-19, dengan total kebutuhan 320 juta dosis. Kemudian, 135 juta orang pada tahun 2021, dan sisanya akan mendapat vaksin di tahun 2022 mendatang.

 

 

 

Featured Image - usatoday.com

Source - popmama.com