Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas kesehatan mulai menyediakan vaksin Covid-19 dengan jenis Moderna untuk diberikan kepada masyarakat umum. Sebelumnya, jenis vaksin tersebut digunakan sebagai booster untuk nakes – yang berjuang di garda terdepan selama pandemi Covid-19.

Vaksin Moderna sendiri merupakan jenis vaksin yang sudah mendapatkan UEA – atau izin penggunaan darurat dari BPOM Indonesia. Selain itu, vaksin ini juga sudah masuk ke dalam daftar izin dari Organisasi Kesehatan Dunia sejak bulan April lalu. Jadi, tidak perlu khawatir untuk mendapatkan vaksin yang satu ini.

Untuk masyarakat yang ingin menggunakan vaksin Moderna, ada sejumlah syarat yang perlu diketahui. Apa saja? Simak selengkapnya di bawah ini.

 

 

Diberikan Untuk Masyarakat yang Belum Menerima Dosis Vaksin

Credit Image - mediaindonesia.com

Perlu diketahui bahwa vaksin Moderna dapat diberikan kepada masyarakat yang belum mendapatkan dosis vaksin Sinovac maupun AstraZeneca. Hal ini dituangkan dalam Surat Keputusan Nomor 8561/-1.772.1 yang diteken Kepala Dinkes DKI Jakarta, Widyastuti, vaksin Moderna diberikan kepada masyarakat umum yang belum pernah mendapat vaksinasi Covid-19 dosis 1 dan 2.

Selain itu, vaksin ini juga diperuntukkan bagi yang tidak dapat menggunakan vaksin jenis lainnya karena alasan medis. Meski demikian, masyarakat harus menunjukkan surat keterangan yang telah ditentukan.

Penerima vaksin Moderna perlu membawa surat keterangan dokter yang berpraktik di fasilitas kesehatan, baik tingkat pertama – maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut, tidak harus BPJS, sesuai format terlampir, serta surat tersebut dapat diarsipkan oleh fasilitas kesehatan yang menyuntikkan vaksin.

 

Vaksin Moderna Akan Diberikan Dalam 2 Dosis

Sama seperti jenis vaksin lainnya, Moderna juga akan diberikan dalam dua dosis, dengan interval waktu penyuntikkan, yaitu selama 28 hari dari dosis pertama ke dosis selanjutnya. Dalam surat keputusan dari Dinas Kesehatan, disebutkan pula bahwa penyuntikkan dosis pertama vaksin Moderna harus selesai paling lambat 3 Oktober mendatang, sehingga pemberian dosis kedua diharapkan selesai di akhir bulan tersebut.

Tak hanya itu, dijelaskan pula bahwa masyarakat yang mendapatkan vaksin Moderna wajib mengikuti prosedur Kejadikan Ikutan Pasca Imunisasi yang dilakukan sesuai aturan berlaku. Masyarakat yang memiliki penyakit tertentu yang perlu melakukan pemeriksaan sebelum vaksin juga akan disesuaikan dengan skema Jaminan Kesehatan Nasional.

 

KIPI yang Mungkin Ditimbulkan

Credit Image - halodoc.com

Seperti vaksin Covid-19 yang lainnya, vaksin Moderna pun memiliki efek samping yang mungkin dialami usai vaksinasi. Menurut informasi dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC), beberapa kemungkinan efek samping yang bisa timbul, seperti pegal, nyeri, kemerahan, dan bengkak pada bagian yang disuntikkan.

Selain itu, ada pula KIPI lainnya yang mungkin dialami penerima vaksin Moderna, yaitu merasa kelelahan, sakit kepala, nyeri otot, demam, maupun mual. Meski demikian, tidak perlu khawatir, sebab efek samping ini bisa terjadi dalam 1 atau 2 hari usai mendapatkan vaksin.

 

Sudah Tersedia di 35 Faskes

Setidaknya, sampai saat ini sudah ada 35 fasilitas kesehatan yang telah menyediakan dosis vaksin Moderna. Berdasarkan informasi yang dikutip dari PopMama, berikut ini sejumlah faskes tersebut:

Jakarta Pusat

  • RSUP Cipto Mangunkusumo
  • RSPAD Gatot Subroto
  • RSUD Tarakan
  • RS St. Carolus
  • RS Abdi Waluyo
  • Pusat Pelayanan Kesehatan Pegawai Balaikota DKI Jakarta
  • Puskesmas Kecamatan Menteng

Jakarta Utara

  • RSUD Koja
  • RSUD Cilincing
  • RSUD Pademangan
  • RS Mitra Keluarga Kepala Gading
  • Puskesmas Kecamatan Tanjung Priok

Jakarta Selatan

  • RSUP Fatmawati
  • RSUD Pasar Minggu
  • RSUD Pesanggrahan
  • RSUD Mampang Prapatan
  • RS Mayapada Lebak Bulus
  • RS Pondok Indah
  • RS Medistra
  • RS MMC
  • RSIA Brawijaya
  • Puskesmas Kecamatan Setiabudi

Jakarta Barat

  • RS Dharmais
  • RSUD Cengkareng
  • RSUD Tamansari
  • RSUD Kalideres
  • RS Pelni
  • Puskesmas Kecamatan Grogol Petamburan

Jakarta Timur

  • RS Polri Said Sukamto
  • RSUD Budhi Asih
  • RSUD Pasar Rebo
  • RSU Adhyaksa
  • RSUD Kramat Jati
  • RS Antam Medika
  • Puskesmas Kecamatan Kramat Jati

 

Usai Vaksinasi, Tetap Lakukan Langkah Pencegahan!

Credit Image - jovee.id

Setelah mendapatkan vaksinasi, masyarakat juga masih diimbau untuk tetap melakukan protokol kesehatan – dengan demikian, perlindungan terhadap tubuh semakin maksimal, dan risiko tertular virus dapat diminimalisir.

Menjalani protokol kesehatan 5M yang meliputi memakai masker – dapat gunakan masker ganda, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas – hindari bepergian jika bukan untuk urusan mendesak, dan menghindari kerumunan tetap perlu dipatuhi, hingga nantinya pandemi Covid-19 terbukti bisa dikendalikan.

Perlu diketahui bahwa mendapat vaksin – bukan berarti bebas dari ancaman penularan virus corona. Hanya saja, dengan mendapat vaksinasi risiko mengalami gejala berat, hingga harus dirawat di ICU — atau risiko kematian pun sangat dapat diminimalisir.

Tidak hanya protokol kesehatan, menjaga daya tahan tubuh juga tetap diperlukan setelah mendapatkan vaksin. Salah satunya, dengan memenuhi asupan vitamin dan mineral, termasuk dengan mengonsumsi suplemen – yang masih sangat direkomendasikan.

Untuk jenis suplemen, dianjurkan memilih dengan kandungan vitamin bersifat imunomodulator, yaitu dapat membantu meningkatkan, sekaligus menjaga kekebalan tubuh. Lantas, apa suplemen yang sebaiknya dikonsumsi?

Direkomendasikan untuk mengonsumsi Enervon-C yang memiliki kandungan lengkap, yaitu Vitamin C, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, dan Kalsium Pantotenat untuk menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit.

Minum Enervon-C Effervescent — dengan kandungan Vitamin C lebih tinggi, yaitu 1000 mg untuk berikan perlindungan ekstra bagi tubuh, terutama bagi yang masih harus melakukan aktivitas di luar rumah.

Selain itu, direkomendasikan pula untuk minum Enervon Active yang mengandung non-acidic Vitamin C 500 mg, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, Kalsium Pantotenat, dan Zinc untuk membantu mengoptimalkan kinerja kekebalan tubuh dalam melawan virus, sekaligus tetap mempertahankan stamina, sehingga tubuh tidak mudah lelah!

 

Jadi, itulah sejumlah syarat penerima vaksin Moderna yang kini sudah mulai diberikan kepada masyarakat umum. Sesudah vaksin, tetap lakukan prokes secara disiplin dan jaga kesehatan untuk meminimalisir risiko infeksi virus!

 

 

Featured Image - indonesia.go.id

Source - popmama.com