Belum lama ini, aturan terbaru mengenai perjalanan dalam negeri kembali dikeluarkan oleh pemerintah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19. Aturan tersebut pun tertuang dalam Surat Edaran No. 21 tahun 2022 mengenai Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019.

Surat edaran tersebut sudah mulai efektif sejak tanggal 17 Juli 2022 kemarin hingga waktu yang ditentukan kemudian – dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan perkembangan terakhir di lapangan maupun hasil evaluasi dari Kementerian/Lembaga.

Lalu, seperti apa isi aturan terbaru tersebut? Berikut informasinya.

 

 

Pelaku Perjalanan Dalam Negeri yang Sudah Booster Tak Wajib Tes Covid-19

Credit Image - alodokter.com

Dalam surat edaran yang diterbitkan tersebut diketahui terdapat beberapa penyesuaian. Hal ini bisa dilihat dari perbedaan syarat testing berdasarkan status vaksinasi. Adapun rinciannya, bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga, kini tak wajib menunjukkan hasil tes negatif PCR atau antigen.

Sementara bagi PPDN yang sudah vaksinasi dosis kedua, hasil rapid tes antigen 1x24 jam atau PCR 3x24 jam harus negatif. Bila ingin melakukan vaksinasi dosis ketiga, PPDN dengan dosis kedua bisa mendapatkan vaksin booster di lokasi keberangkatan (on-site).

Kemudian, bagi PPDN yang mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

 

Anak Usia 6-17 Tahun Wajib Menunjukkan Sertifikat Vaksin Dosis Kedua

Selanjutnya, dalam aturan terbaru tersebut, bagi anak berusia 6-17 tahun wajib menunjukkan kartu atau sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR – maupun hasil rapid test antigen.

Sementara bagi anak yang berusia dibawah 6 tahun tak perlu melakukan pemeriksaan dan vaksinasi, namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19.

 

Pelaku Perjalanan dengan Kondisi Kesehatan Tertentu Harus Menunjukkan Hasil Tes

Credit Image - pontas.id

Bagi PPDN yang memiliki kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi dikecualikan dari ketentuan vaksinasi. Meski demikian, PPDN dengan kondisi tersebut wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Tak hanya itu, PPDN dengan kondisi komorbid juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS Pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak bisa atau belum dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

 

Aturan Dikecualikan bagi PPDN yang Bepergian dalam Satu Wilayah

Surat edaran yang sudah diterbitkan ini juga menjelaskan tentang pihak yang dikecualikan dari aturan tersebut.

Khusus perjalanan rutin dengan menggunakan moda transportasi darat seperti kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah atau kawasan aglomerasi perkotaan akan dikecualikan dari persyaratan perjalanan.

Aturan ini juga dikecualikan untuk pengguna moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), dan pelayaran terbatas, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing.

 

Langkah Pencegahan Harus Tetap Dilakukan!

Credit Image - gaya.tempo.co

Dengan adanya penyesuaian kembali mengenai aturan perjalanan dalam negeri, maka kamu juga harus semakin waspada akan penularan virus, terutama subvarian Omicron terbaru, yaitu BA.4 dan BA.5.

Selain itu, terus lakukan protokol kesehatan seperti memakai masker ketika di dalam ruangan tertutup, mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak aman.

Jika kamu harus bepergian dianjurkan tetap menjaga kesehatan fisik, seperti istirahat yang cukup, sebisa mungkin tetap berolahraga, serta mengonsumsi multivitamin dengan kandungan lengkap yang dapat memaksimalkan perlindungan tubuh.

Namun, apa multivitamin yang sebaiknya dikonsumsi? Kamu direkomendasikan untuk mengonsumsi multivitamin dari Enervon secara rutin.

Konsumsi Enervon-C yang mengandung Vitamin C, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, dan Kalsium Pantotenat yang dapat menjaga daya tahan tubuh agar tidak mudah sakit.

Kamu dapat meminum Enervon-C Effervescent – dengan kandungan Vitamin C lebih tinggi, yaitu 1000 mg.

Untukmu yang memiliki masalah lambung sensitif – direkomendasikan minum Enervon Active yang mengandung non-acidic Vitamin C 500 mg, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, Kalsium Pantotenat, dan Zinc untuk menjaga stamina tubuh agar tidak mudah lelah, sekaligus mengoptimalkan imunitas tubuhmu.

Dan kedua multivitamin ini pun dapat membantu mengoptimalkan proses metabolisme, sehingga asupan makanan yang kamu konsumsi bisa diubah menjadi sumber energi yang lebih tahan lama. Manfaat satu ini berkat kandungan vitamin B kompleks di dalamnya, ya.

Untuk mendapatkan produk Enervon kamu bisa membelinya di official store di Tokopedia, ya.

 

Bagi kamu yang akan segera melakukan perjalanan dalam negeri, pastikan sudah memerhatikan deretan aturan terbaru di atas – dan terus patuhi protokol kesehatan yang berlaku serta menjaga kesehatan tubuh!

 

 

Featured Image – mediaindonesia.com

Source – idntimes.com