Dalam urusan pekerjaan, setiap karyawan tentu harus melaksanakan kewajibannya dan mendapat hak-hak kerja – ini termasuk hal yang menyangkut finansial, seperti diberikan bonus dari pihak perusahaan.

Bonus adalah bentuk penghargaan bagi karyawan atas pencapaian tujuan-tujuan spesifik yang telah ditetapkan oleh perusahaan maupun dedikasi karyawan terhadap perusahaan tempat ia bekerja.

Jadi, apabila kamu memiliki kinerja yang baik dan menguntungkan perusahaan, maka kamu pun berhak mendapatkan bonus. Nah, agar kamu lebih memahami soal kompensasi yang satu ini, berikut informasi soal manfaat, besaran uang, dan jenis-jenis bonus yang perlu diketahui.

Simak selengkapnya sampai habis, yuk!

 

 

Apa Itu Bonus?

Credit Image - kantorkita.co.id

Bonus adalah sejumlah uang yang biasanya dapat ditambahkan ke dalam suatu gaji karyawan dan biasanya diperuntukkan untuk seseorang karyawan sebagai suatu bentuk hadiah karena mereka telah melakukan pekerjaan dengan baik dan penuh rasa tanggungjawab.

Artinya, bonus merupakan sebuah kompensasi tambahan yang diberikan oleh perusahaan kepada karyawannya yang memiliki kinerja baik dan mengutungkan pihak perusahaan.

Kompensasi yang satu ini dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yang pertama, yaitu bonus tetap yang sudah disepakati oleh perusahaan dan pegawai. Umumnya, jumlahnya pun sudah ditetapkan oleh pemerintah. Misalnya, bonus akhir tahun dan tunjangan hari raya.

Kemudian, ada pula yang tidak tetap – dan hanya diberikan kepada karyawan tertentu saja. Misalnya, pegawai yang berprestasi tetapi nilainya pun tetap tergantung kebijakan dari perusahaan terkait.

 

Manfaat Mendapatkan Bonus

Diberikannya kompensasi ini kepada karyawan tentu memiliki manfaat tersendiri, , lho, seperti:

  1. Meningkatkan prestasi kerja karyawan
  2. Meningkatkan loyalitas terhadap perusahaan
  3. Meningkatkan motivasi karyawan untuk mencapai target
  4. Meningkatkan kesejahteraan karyawan terutama dalam kehidupan di luar pekerjaan
  5. Sebagai bentuk penghargaan dari perusahaan terhadap kinerja karyawan

Selain itu, bagi perusahaan, memberikan bonus juga bertujuan untuk memuaskan tujuan karyawan, mengurangi biaya lembur, mengurangi jumlah karyawan yang absen, serta menguntungkan dalam pengadaan tenaga kerja.

 

Besaran Bonus yang Diterima

Credit Image - rapormerah.co

Lalu, bagaimana dengan besaran uang yang dapat diterima? Ada beberapa perusahaan yang mencantumkan sistem pembagian bonus tahunan ini dalam Anggaran Dasar dan Anggara Rumah Tangga (AD/ART) perusahaan yakni sebesar 8% dari jumlah keuntunan perusahaan setelah dikurangi laba ditahan. Besaran bonus tersebut dipergunakan untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai. 

Namun, ada juga beberapa perusahaan yang memberikan bonusnya kepada pegawai secara profesional. Semuanya balik lagi dengan pihak perusahaan.

Perusahaan yang baik biasanya memberikan bonus sesuai aturan yang ditetapkan pemerintah. akan tetap hal ini jarang berlaku apabila perusahaan tersebut belum begitu berkembang atau bahakan mengalami kerugian.

 

Jenis-Jenisnya yang Perlu Diketahui Karyawan

Berikut jenis-jenis bonus yang perlu diketahui.

1. Bonus tahunan

Kompensasi yang satu ini diberikan kepada karyawan setiap akhir tahun ketika perusahaan mendapat keuntungan yang lumayan. Namun, tidak semua perusahaan akan memberikannya kepada karyawan setiap tahun, ya. Karenanya kamu perlu melihat perjanjian kerja yang sudah ditawarkan.

 

2. Gaji ke-13

Gaji ke-13 merupakan sebuah bonus yang diberikan kepada para pegawai negeri sipil (PNS) setiap akhir tahun. Sebetulnya hampir sama dengan bonus tahunan untuk pegawai swasta, namun istilahnya hanya sedikit berbeda saja.

 

3. Tunjangan akhir tahun

THR merupakan salah satu yang masuk ke kompensasi dari perusahaan di mana yang sudah dipersiapkan untuk pegawai. THR termasuk cara menghormati dari pihak perusahaan terhadap agama yang kita anut. Biasanya THR ini diberikan mendekati hari raya.

 

4. Bonus retensi

Retensi merupakan bonus yang biasanya diajukan perusahaan agar pegawai tidak meninggalkan perusahaan seenaknya. Biasanya, setiap perusahaan akan membicarakan hal ini terlebih dahulu dengan pegawai.

Selain itu, jenis yang satu ini biasanya juga ditawarkan di akhir kontrak yang telah dijanjikan oleh perusahaan. 

Hal ini di mana karyawan diminta untuk menandatangani perjanjian yang menyatakan bahwa mereka akan tetap berkeja dengan jangka waktu tertentu agar memenuhi syarat untuk mendapatkan kompensasi satu ini.

 

5. Referral dan keahlian

Bonus referal merupakan kompensasi yang diberikan karyawan apabila ia merekomendasikan kandidat yang pada akhirnya kandidatnya dipekerjakan oleh perusahaan.

Sementara itu, bonus keahlian merupakan kompensasi yang diberikan kepada karyawan sebagai apresiasi perusahaan terhadap keterampilan atau skill yang dimiliki karyawan tersebut dalam membantu perusahaan untuk mencapai tujuannya.

 

Maksimalkan Produktivitas Kerja dengan Menjaga Stamina!

Credit Image - wolipop.detik.com

Mendapatkan kompensasi dari perusahaan memang menyenangkan – dan bisa membantu semangat kerja meningkat, ya? Namun, yang tidak kalah pentingnya dalam menunjang produktivitas, jangan lupa, untuk terus boost energi tubuhmu.

Dengan memiliki energi tubuh yang mumpuni, maka kamu pun bisa lebih fokus dalam melakukan aktivitas harian.

Boost energi tubuhmu dengan mendapat asupan vitamin dan mineral yang cukup dengan mengonsumsi multivitamin dengan kandungan lengkap, seperti Enervon Active. Multivitamin andalanmu yang satu ini mengandung non-acidic Vitamin C 500 mg, Vitamin B Kompleks (Vitamin B1, Vitamin B2, Vitamin B6, Vitamin B12), Niacinamide, Kalsium Pantotenat, dan Zinc yang berguna untuk menjaga stamina agar tidak mudah lelah, sekaligus menjaga daya tahan tubuhmu agar tidah mudah terserang penyakit.

Kandungan vitamin B kompleks dalam Enervon Active dapat bantu mengoptimalkan metabolisme, sehingga makanan yang dikonsumsi bisa diubah menjadi energi yang lebih tahan lama. Yuk, tetap aktif bersama Enervon Active!

Untuk mendapatkan produk Enervon Active, segera klik di sini, ya.

 

Kini, kamu sudah tahu informasi soal bonus, termasuk manfaat, besarannya, dan macam-macamnya, ya? Nah, kompensasi yang satu ini memang cukup sering diberikan pada karyawan, lho!

 

 

Featured Image – finance.detik.com

Source – idntimes.com