Vaksin 101: Deretan Penyakit Komorbid yang Boleh dan Belum Layak Diberi Vaksinasi
Sebuah kabar baik bagi masyarakat di seluruh dunia – kini, vaksin corona sudah mulai diproduksi dan segera diedarkan ke masyarakat. Bahkan, sudah ada sejumlah negara yang mulai memberi vaksin pada warganya.
Tentu saja, kabar tersebut merupakan titik terang di tengah kondisi seperti ini ya?
Meski demikian, yang juga perlu diperhatikan – yaitu, orang dengan penyakit komorbid. Sejumlah orang yang memiliki penyakit penyerta, ternyata tak bisa sembarangan diberi vaksin. Sebab, bisa jadi ada sejumlah risiko yang mungkin dialami.
Dilansir dari CNN – Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia, memberikan rekomendasi pemberian vaksinasi Covid-19 produksi Sinovac pada orang dengan komorbid. Rekomendasi ini juga berisi daftar penyakit penyerta yang layak dan belum layak untuk mendapat vaksin.
Lalu, apa saja penyakit komorbid yang layak dan belum layak memperoleh vaksin?
Penyakit Komorbid yang Layak Dapat Vaksin
Vaksin 101: Deretan Penyakit Komorbid yang Boleh dan Belum Layak Diberi Vaksinasi / Credit: klikdokter.com
Reaksi Anafilaksis
Jika seseorang tidak mengalami reaksi anafilaksis terhadap vaksin Covid-19 beserta komponen yang ada di dalamnya – maka individu tersebut dapat diberi vaksin corona. Wajib diketahui, vaksinasi dilakukan secara ketat dan sudah disiapkan penanggulangan reaksi alergi berat.
Aleri Obat
Seseorang dengan alergi obat tetap bisa diberi vaksin. Namun, ada sejumlah pasien yang mesti diperhatikan, yaitu pasien dengan riwayat alergi terhadap antibiotik neomicin, polimksin, streptomisin, dan gentamisin. Terutama, jika vaksin mengandung sejumlah komponen antibiotic tersebut.
Alergi Makanan, Rinitis, dan Dermatitis Atopi
Seseorang yang memiliki alergi makanan tetap bisa diberi vaksin corona. Sebab, hal ini bukanlah penghalang dilakukannya vaksinasi.
Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK)
PPOK yang terkontrol dapat diberikan vaksin Covid-19. Tetapi, pasien dalam kondisi PPOK eksaserbasi akut disarankan menunda vaksinasi hingga kondisi tersebut dapat teratasi.
Tuberkulosis (TBC)
Pasien TBC yang sedang dalam pengobatan layak juga bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Tetapi, vaksin bisa diperoleh minimal 2 minggu setelah mendapatkan obat TBC.
Kanker Paru dan Interstitial Lung Disease (ILD)
Pasien kanker paru-paru yang sedang dalam masa kemoterapi juga layak mendapatkan vaksinasi. Begitu pula, dengan pasien ILD yang juga bisa mendapatkan vaksin Covid-19. Dengan catatan, jika dalam kondisi baik dan bukan keadaan yang akut.
Penyakit Hati
Vaksinasi kehilangan efektivitasnya sejalan dengan progresivitas penyakit hati. Untuk itu, dibutuhkan penilaian kebutuhan vaksin pada pasien dengan penyakit hati kronis. Penilaian ini terkait kebutuhan vaksin, hingga waktu yang paling optimal.
Jika memungkinkan, vaksinasi sebaiknya diberi sebelum dilakukan transplantasi hati.
Diabetes Melitus
Penderita diabetes mellitus tipe dua yang terkontrol dapat diberi vaksin. Dengan catatan, HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen.
Obesitas
Pasien dalam kondisi obesitas tanpa ada penyakit penyerta yang berat dapat diberikan vaksin corona.
Lalu, Penyakit Komorbid Apa Saja yang Belum Layak Divaksinasi?
Vaksin 101: Deretan Penyakit Komorbid yang Boleh dan Belum Layak Diberi Vaksinasi / Credit: alodokter.com
Penyakit Autoimun Sistemik
Kondisi ini meliputi SLE, Sjogren, Vaksulitis, dan berbagai autoimun lainnya. Pasien autoimun tidak dianjurkan diberi vaksin Covid-19 sampai hasil penelitian lebih lanjut dipublikasi.
Pasien Dengan Infeksi Akut
Pasien yang memiliki kondisi penyakit infeksi akut, terlebih yang ditandai dengan demam – tidak dianjurkan memperoleh vaksin. Sebab, hal ini akan menjadi kontradiksi vaksinasi.
Penyakit Ginjal Kronis (PGK)
Meliputi penyakit ginjal non dialysis, PGK dialysis, transplantasi ginjal, sindroma nefrotik dengan imunosupresan atau kortikosteroid – belum direkomendasikan mendapat vaksinasi Covid-19. Karena, sampai saat ini belum ada uji klinis soal efikasi dan kemanan vaksin terhadap pasien dengan penyakit ginjal kronis.
Hipertensi
Pasien dengan hipertensi juga belum direkomendasikan mendapat vaksin corona. sebab, belum ada rekomendasi lebih lanjut dari tim uji klinis vaksin di Indonesia.
Reumatik Autoimun
Pemberian vaksin untuk pasien reumatik autoimun harus melalui sejumlah pertimbangan risiko per kasus. Sementara ini, pasien reumatik autoimun masih belum direkomendasikan mendapat vaksinasi Covid-19.
Tetapi, hal ini bersifat sementara dan bisa berubah jika sudah adanya bukti baru tentang keamanan dan efektivitas vaksin.
Penyakit Gastrointestinal
Berbagai penyakit gastrointestinal yang menggunakan obat-obat imunosupresan – sejatinya tidak masalah jika diberi vaksin Covid-19. Namun, respon imun yang terjadi tidak seperti yang diharapkan.
Pasien Hematologi Onkologi
Pasien hematologi onkologi yang mendapatkan terapi aktif jangka panjang seperti leukemia granulostik kronis, leukemia limfosit kronis, myeloma multiple, anemia hemolitik autoimun, dan lain sebagainya – belum layak diberikan vaksin Covid-19.
Dalam studi klinis vaksin Sinovac, tidak ada keterlibatan pasien dengan kondisi tersebut. Sehingga, tidak ada data kelompok dengan kondisi hematologi onkologi – maka, belum bisa dibuat rekomendasi terkait pemberian vaksin Sinovac.
Featured Image - voi.id
Source - cnnindonesia.com